- Dasar desain
Dasar desain merupakan pemberian bentuk dan perencanaan. Dalam desain (dasar desain) hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :
- Keamanan dan kesesuaian fungsi.
- Pemeliharaan yang mudah.
- Biaya rendah.
- Harus memenuhi market (pasar).
- Estetika
- Prinsip desain
Prinsip desain terdiri dari :
- Pengulangan (replication)
Pengulangan dapat terwujud dalam : bentuk, ukuran, warna, tekstur, arah, kedudukan dan ruang.
- Bila berulang sama monoton
- Bila berulang tak sama berirama
- Keserasian (harmony)
Kombinasi dari unit-unit serupa dalam satu atau beberapa hubungan, keserasian dilihat dari : bentuk, warna dan ukuran.
- Peralihan (gradation)
Dalam desain peralihan terjadi secar berkesinambungan (gradasi).
- Pemancaran (radiation)
Merupakan suatu perulangan yang khusus. Perulangan yang mengitari/ mengelilingi suatu pusat.
- Kontras (contras)
Kontras dapat memberikan kesan pada pengamat, selain itu kontras juga dapat menjadi suatu aksen (penekanan).
- Kesatuan (unity)
Kesatuan dapat dicapai melalui bentuk, bahan/ material.
Dalam desain ada bermacam-macam : tertib, semi tertib, kurang tertib.
Kesatuan terdiri dari :
- Kesatuan bentuk : misalnya rumah perumahan.
- Kesatuan material : penggunaan atap genteng secara keseluruhan pada suatu pemukiman.
- Proporsi (proportion)
Adalah segala bentuk dan ukuran sehingga enak untuk dilihat. Proporsi adalah ukuran-ukuran yang diperbandingkan. Proporsi erat kaitannya dengan skala, sebab memberikan mutu dan kesan yang baik bagi suatu bangunan.
- Langgam (style)
Adalah bentuk/ teknik yang khas untuk suatu karya. Langgam adalah segolongan karya (seni dan perencanaan) dalam suatu kurun waktu/ wilayah.
Langgam (gaya) dibagi 2, yaitu :
- Menurut zaman dan negara
- Menurut bentuk kehidupan manusia/ karya langgam juga ditunjukkan pada material yang digunakan.
Author | » zul |
Post Title | » Dasar desain |
Post Url | » http://www.zulmaseke.web.id/2010/12/dasar-desain.html |
Time | » Sabtu, Desember 04, 2010 |
Responds | » 0 |
Labels | » Arsitektur |
Posting Komentar